Porostimur.com, Sofifi – Politikus Partai Golkar, M Iqbal Ruray, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara definitif periode 2024-2029 di gedung DPRD, Kota Sofifi, Senin (9/12/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4910 Tahun 2024 Tanggal 4 Desember tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara.
Dalam suasana penuh khidmat, prosesi pengucapan sumpah/janji ini turut serta dihadiri Pj Gubernur Maluku Utara, Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda Provinsi Maluku Utara, jajaran pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku Utara, ASN serta insan pers.
Tepat pukul 11:00 WIT, diawali dengan lantunan “Bismillah”, rapat paripurna dibuka untuk umum. Setelah itu tamu kehormatan beserta hadiri dipersilakan berdiri untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Ahmad Shalihin, diberi kehormatan memandu pengambilan sumpah/janji yang menjadi momen sakral bagi Ketua DPRD yang baru.
“Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2024-2029?” tanya Ahmad sebelum memandu pengucapan sumpah janji.