Porostimur.com, Tidore –Reses masa sidang Ke-III Tahun 2021-2022 anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, telah dimulai pada tanggal 17 September 2022.
Ishak Naser mengawali masa sidang reses III di Kelurahan Topo, Kota Tidore Kepulauan, satu hari setelah jadwal reses dikeluarkan, Minggu (18/9/2022) malam, di aula Kantor Kelurahan Topo.
Politis NasDem ini memulai dengan menjelaskan maksud reses. Ko Is bilang, reses ini agenda kantor yang diatur dalam undang-undang, sama halnya dia bekerja di luar kantor.
“Saya datang di sini untuk mendengar langsung keinginan masyarakat Topo. Tetapi, harus sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah,” ungkap anggota DPRD III periode ini.
Mewakili masyarakat Topo, Mudazkir Musa yang juga kepala kelurahan memberikan apresiasi untuk Ishak Naser.
“Atas nama masyarakat Topo, kami menyampaikan apresiasi karena bapak Ishak Naser telah bersedia datang mendengar langsung keluhan masyarakat Topo, ini sangat membantu kami, karena kami tahu kapasitas Ko Is ini di DPRD Provinsi,” tutupnya. (Culen)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









