Istri Ingin Pulang ke Rumah Orang Tuanya, Bolehkah Tanpa Izin Suami?

oleh -720 views

Artinya: Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An-Nisā’: 34)

Dalam buku Menjadi Istri Bahagia Dunia Akhirat karya Abdillah F. Hasan, dijelaskan bahwa salah satu kebiasaan istri yang kurang tepat dalam kehidupan rumah tangga adalah keluar rumah tanpa sepengetahuan dan izin suami. Sebagian istri kerap menganggap sepele izin suami dengan alasan jarak yang dekat, seperti hanya pergi ke rumah tetangga atau ke minimarket. Padahal, kebiasaan tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam rumah tangga.

Baca Juga  Hasil Leg Pertama Semifinal Liga Champions: PSG Menang Dramatis, Atletico vs Arsenal Imbang

Situasi ini dapat memicu ketidaknyamanan bagi suami, terutama ketika ia pulang ke rumah setelah bekerja seharian namun tidak mendapati istrinya berada di rumah dan tidak mengetahui ke mana perginya. Apabila hal tersebut terus berulang, toleransi suami yang awalnya masih ada lambat laun dapat berubah menjadi kejengkelan dan konflik rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.