IUP Bermasalah, Temuan DPRD hingga BPK Bayangi PT Karya Wijaya

oleh -413 views
IUP Bermasalah, Temuan DPRD hingga BPK Membayangi PT Karya Wijaya

Porostimur.com, Ternate — Perusahaan tambang nikel PT Karya Wijaya kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan ini diduga dimiliki oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dan kini menghadapi sederet temuan serius dari lembaga negara, mulai dari DPRD Provinsi Maluku Utara hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan tersebut mencakup dugaan pelanggaran dalam proses perizinan, ketidakpatuhan administratif, hingga pengabaian kewajiban lingkungan. Ironisnya, berbagai catatan ini telah termuat dalam dokumen resmi negara, namun hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

DPRD Tetapkan IUP Bermasalah Sejak 2017

Masalah PT Karya Wijaya sejatinya bukan hal baru. Pada 2017, Panitia Khusus (Pansus) Izin Usaha Pertambangan (IUP) DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap perizinan tambang di wilayah tersebut.

Baca Juga  Hizbullah Klaim 32 Serangan ke Pasukan Israel di Lebanon Selatan, Bentrokan Memanas di Zawtar

Dalam laporan resminya, PT Karya Wijaya—yang saat itu bernama PT Karya Wijaya Blok I—ditetapkan sebagai salah satu dari 27 IUP bermasalah.

Pansus menemukan sejumlah pelanggaran mendasar, antara lain perusahaan tidak memiliki dokumen AMDAL dan izin lingkungan, tidak menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang, tidak memiliki laporan eksplorasi dan studi kelayakan, serta tidak didukung tenaga ahli pertambangan sesuai ketentuan.

No More Posts Available.

No more pages to load.