Jalan Trans Halmahera: Infrastruktur Publik atau Jalan Oligarki Tambang?

oleh -349 views

Narasi Megah, Realitas Eksploitatif

Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan bahwa proyek ini penting untuk membangun simpul-simpul ekonomi di selatan Halmahera dan akan dibiayai melalui APBD Perubahan 2025 senilai Rp20–40 miliar. Namun, kritik mengalir dari berbagai pihak.

Mubalik Tomagola, Manager Advokasi Tambang WALHI Maluku Utara, menilai proyek tersebut sarat kepentingan politik dan ekonomi.

“Trans Halmahera bukan jalan rakyat, tapi jalan pesanan oligarki tambang. Sherly menjadikan proyek ini bukan untuk kesejahteraan rakyat, tapi untuk investasinya sendiri,” katanya.

Mubalik menegaskan, jalan seharusnya dibangun untuk membuka akses warga terhadap sumber kehidupan, bukan sekadar memperlancar logistik tambang.

Pola Lama yang Terulang

Nada serupa disampaikan akademisi Astuty Kilwow dari Universitas Khairun Ternate. Ia menyoroti pola pembangunan yang berpihak pada modal besar.

Baca Juga  Ditangkap Saat Pesta Sabu, Ajudan Wabup Buru dan Tiga Oknum Polisi Jalani Rehabilitasi

“Sejak era 1990-an, jalan di Halmahera dibuka mengikuti jejak investasi, bukan kebutuhan rakyat. Jalan lintas pertama pun melewati kawasan kayu dan tambang emas,” jelasnya.

Astuty menambahkan, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Halmahera kini meluas, dari lahan pertanian hingga laut. Sawah warga di Wasile tercemar, dan ekosistem pesisir terganggu.

Infrastruktur Publik atau Koridor Industri?

Kritik terhadap Trans Halmahera menunjukkan bahwa negara sedang membiayai infrastruktur untuk kepentingan industri tambang. Di Halmahera Tengah, alat berat perusahaan sering melintasi jalan umum yang dibangun dengan dana APBD, menjadikannya koridor logistik industri, bukan ruang publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.