“Tidak boleh masyarakat yang sudah sulit hidupnya karena terdampak bencana alam kemudian berlama-lama untuk menunggu kepastian. Kalau status tanahnya sudah _clean and clear_, Kementerian ATR/BPN akan siap secara cepat untuk memberikan sertipikatnya,” ungkap Menteri AHY.
Ia berharap dengan adanya relokasi tersebut, masyarakat yang bekerja sebagai nelayan dan pekebun dapat segera memulai kehidupan barunya.
“Itu tidak mudah karena dipindah dari tempat tinggal selama puluhan tahun. Tapi ini demi keselamatan, demi menyelamatkan keluarga mereka. Saya juga berharap selain untuk tempat tinggal juga ada tambahan area lahan yang akan dialokasikan untuk perkebunan warga yang terdampak tadi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (YS/PHAL)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News








