Porostimur.com | Ambon: Guna meningkatkan nilai jual dan nilai ekonomi, Pemerintah Provinsi Maluku akan berupaya agar Minyak Kayu Putih adalah Maluku mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno dalam konferensi persbersama Kepala Disperindag Jawa Timur, Drajat di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kamis (24/6/2021).
“Minyak kayu putih khas Maluku ini, kita akan lakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan nilai jualnya,” ungkap Wagub.
Orno bilang, sertifikat SNI penting, karena produk yang belum di SNI tentu tidak akan bisa masuk ke pasaran global atau tingkatan pasar yang lebih luas.
“Jika telah ter-SNI, tidak hanya meningkatkan nilai jualnya namun produk khas Maluku juga telah terlegitimasi,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur, Drajat mengatakan bahwa, Pemprov Jatim akan membantu untuk SNI-kan minyak kayu putih tersebut.
“Kita akan bantu untuk perizinan SNI-nya agar diantar ke pasar, karena kami punya tempat itu,” tutur Drajat.
Ia mengaku juga akan membantu dalam mendesain kemasan minyak kayu putih lebih baik lagi.
Selain minyak kayu putih, hal serupa juga akan dilakukan untuk produk-produk lainnya terutama produk lokal milik pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Maluku.




