Warga Desa Kou, Kepulauan Sula, pada Agustus lalu, melakukan aksi protes terhadap 10 izin usaha pertambangan bijih besi yang bercokol di Pulau Mangoli. Warga menuntut izin perusahaan tambang itu dicabut pemerintah, sebab kehadiran perusahaan mengancam kebun-kebun warga. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News