Porostimur.com, Jakarta – Menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah kebangsaan yang menyerukan umat Islam untuk memilih pemimpin dengan berpegang pada prinsip keimanan, ketakwaan, dan integritas.
Ketua Umum MUI, M Anwar Iskandar, menjelaskan bahwa memilih pemimpin merupakan kewajiban umat Islam untuk memastikan tercapainya kepemimpinan yang adil dan amanah.
“Pemilihan kepala daerah adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan pemimpin yang mampu menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” ujar Anwar dalam pernyataannya yang diterima redaksi porostimur.com, Sabtu (23/11/2024).
MUI juga mengingatkan umat Islam untuk menghindari praktik politik yang tidak sesuai dengan ajaran agama, seperti suap, politik uang, korupsi, dan partisipasi dalam dinasti politik. Umat Islam diminta memilih calon pemimpin yang mampu menegakkan nilai-nilai keadilan dan kebajikan.
Lebih lanjut, Anwar mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan meskipun ada perbedaan pilihan politik.
“Meskipun kita berbeda pilihan, kita harus tetap menjaga persaudaraan dan harmoni di antara sesama,” kata Anwar.
MUI juga menyerukan kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari kecurangan. Ia meminta agar aparat penegak hukum bersikap netral dan menjaga kestabilan selama proses pemilu.