Porostimur.com | Sumlaki: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupeten Kepulauan Tanimbar akan melakukan pasar murah pada hari Kamis 21 Mei besok.
Pasar murah ini diketahui berdasarkan pengumuman Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Tanimbar, No.510/17/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Elisabeth
Werebinan, SE, MT.
Berdasarkan pengumuman yang dikantongi Porostimur.com, Rabu (20/5/2020), Kadis Perindagnaker KKT, yang ditujukan kepada seluruh masyarakat KKT bahwa dalam rangaka menyambut hari raya Idul Fitri tahun 2020 maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan mengadakan pasar murah yang akan dilaksanakan di pelataran Yamdena Plasa Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan dan kepada masyarakat dihimbau untuk membawa KTP.
Adapun bahan-bahan yang dijual dalam kegiatan pasar murah tersebut adalah beras 5 kilo digan harga Rp 30 .000.,gula 1 kg dihargai Rp 10.00., terigu 1 kg Rp 7000., supermi 10 bungkus Rp 15.000 ., minyak goreng 1 liter Rp 10.000., susu 1 kaleng Rp 8.000., mentega 4 saset Rp 10.000., sirup abc 1 botol Rp 10.000., demikian bahan yang dijual tersebut.




