Jelang Purna Tugas Sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, Wattimena: Biarlah Tuhan dan Masyarakat yang Menilai

oleh -12 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Kurang 14 hari lagi, Bodewin M. Wattimena akan mengakhiri tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, terhitung sejak dilantik pada 24 Mei 2022 lalu.

Diperpanjang atau tidak, hal itu masih menanti keputusan Menteri Dalam Negeri atas usulan yang telah disampaikan oleh Gubernur Maluku dan DPRD Kota Ambon serta penilaian kinerja oleh Kemendagri.

Sejak awal memimpin, Wattimena yang juga menjabat selaku Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu, diharapkan melakukan perbaikan-perbaikan, serta melanjutkan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan para pimpinan kota ini sebelumnya.

Agar kinerjanya maksimal dan terarah, Wattimena selanjutnya merumuskan 11 Kebijakan Prioritas yang akan dikerjakan bersama seluruh ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Dalam beberapa kesempatan, dirinya mengklaim bahwa kebijakan prioritas tersebut bukanlah hal yang muluk untuk dikerjakan.

Kini jelang akhir masa jabatannya, 11 Kebijakan Prioritas tersebut diyakininya telah terlaksana, meski ada yang belum maksimal.

Baca Juga  HIPMI Maluku dan Gema Pemuda Gelar Trauma Healing bagi Anak-anak Korban Konflik di Patahuwe

“Semua sudah terlaksana, tapi menurut saya ada yang belum sampai maksimal, misalnya kebijakan prioritas untuk Perwujudan Ambon Bersih. Saya sudah jelaskan kenapa sampai menyebabkan belum bisa maksimal, hal itu tentu bukan berarti tidak ada progres,” ujar Wattimena, dikutip Jumat (12/5/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.