Porostimur.com, Ambon – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Andika Perkasa angkat suara terkait perubahan alokasi pada seleksi penerimaan anggota TNI AD Gelombang II, Tahun Anggaran 2021.
Menurut Jenderal bintang empat itu, “soal rekrutmen, ditangani langsung oleh kepala staf angkatan, baik Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara”.
“Pada saat saya menjadi kepala staf angkatan darat, kita sengaja memetakan Kodim per Kodim. Kekuatan nyatanya, artinya kita tidak menghitung hanya Kodam Pattimura, Kodam Pattimura ini kan wilayahnya mencakup Maluku dan Maluku Utara,” ujar Andika kepada para jurnalis, Kamis (9/12/2021).
“Misalnya, kami memberikan alokasi tamtama ataupun bintara juga sesuai dan tidak bisa lepas dari keputusan menteri pertahanan,” terangnya.
Kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu, yang menentukan jumlah perwira, bintara ataupun tamtama adalah Menteri Pertahanan, sebab ia yang memiliki kewenangan penuh soal pengembangan kekuatan. Kami hanya menerima itu secara nasional.
“Kami bisa membijaki ini, dengan cara memberikan porsi kepada provinsi-provinsi atau bahkan kabupaten-kabupaten secara lebih proporsional. Jadi tidak ada ketentuan setiap provinsi harus sama,” ungkapny.










