Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Tokoh, Belum Ada AM Sangadji

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui keenam nama tokoh ini agar menjadi pahlawan nasional.

Diketahui dari enam nama tersebut, tidak terdapat nama pejuang kemerdekaan asal Maluku, AM Sangadji yang konon kabarnya juga diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Mahfud menyebut pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan/atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara.

Baca Juga  Aston Martin Luncurkan AMB 002 Roadster, Motor Street-Legal Bertenaga 130 HP

“Siapa yang mendapat anugerah gelar pahlawan nasional itu adalah mereka yang memenuhi syarat, banyaklah, misalnya sudah wafat, berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum. Tapi syarat umum maupun syarat khusus itu ditetapkan sepenuhnya oleh presiden. Jadi presiden yang menganugerahi gelar pahlawan nasional itu,” kata Mahfud Md dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/11/2023).