Kabid Humas Polda Maluku: Konflik Pelauw-Kariuw Diselesaikan Secara Hukum

oleh -266 views

Porostimur.com, Ambon – Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Drs M. Rum Ohoirat mengatakan konflik tapal batas antara warga Pelauw dan Kariuw saat ini dalam proses penyelidikan. Masyarakat Pelauw, Ori dan Kariuw sepakat agar konflik tersebut dapat diselesaikan secara hukum.

Hal itu disampaikan dalam dialog interaktif bersama Abdullah Latuapo, Ketua MUI Maluku dengan Pdt. Rudy Rahabeat, Wakil Sekretaris Umum Sinode GPM yang berlangsung di Kantor RRI Ambon, Kamis (3/2/2022).

“Forkompimda yang turun langsung tatap muka dengan masyarakat Pelauw, Ori dan Kariuw sepakat persoalan ini harus diselesaikan secara hukum,” kata Rum.

Rum mengatakan, Polda Maluku saat ini telah melaksanakan operasi Aman Nusa 1 untuk penanganan konflik Pelauw-Kariuw.

Mengenai peredaran senjata api, Rum mengaku Polda Maluku telah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menyerahkannya secara baik-baik.

Baca Juga  Anos Yermias Apresiasi Pangdam XV/Pattimura Percepat Pembangunan Helipad di Lermatang

“Kita sudah meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang masih disimpan, apabila diserahkan tidak akan diproses hukum dan apabila tertangkap akibat di razia /swiping oleh petugas maka kami akan diproses sesuai hukum,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Pdt. Rudy Rahabeat, menyampaikan terkait persoalan konflik kemanusiaan tersebut, masalah pengungsi harus menjadi perhatian bersama saat ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.