Kades Labuha Diperiksa Dua Jam Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

oleh -773 views

Porostimur.com, Labuha – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Kejari Halsel) memeriksa Kepala Desa Labuha, Badi Ismail, terkait dugaan korupsi dana desa. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam di Kantor Kejari Halsel, Maluku Utara.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 hingga 2023 di Desa Labuha.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni, membenarkan pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Iya benar, ada pemeriksaan kemarin. Yang bersangkutan diperiksa hampir dua jam oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Halsel,” ujar Patoni, Rabu (23/7/2025).

Kasus tak hanya soal BLT, Kejari kembangkan ke ADD dan DD

Baca Juga  Reses di Tual, Kolatlena Tampung Aspirasi Kuota Haji hingga Bansos

Selain menelisik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), jaksa juga memperluas penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana ADD dan DD di Desa Labuha.

“Pemeriksaan tidak hanya seputar BLT, tapi tim juga tengah mendalami potensi korupsi dalam penggunaan ADD dan DD selama dua tahun anggaran terakhir,” ungkap sumber internal Kejari.

Pihak Kejaksaan memastikan penyelidikan akan terus berlanjut dan membuka kemungkinan pemanggilan saksi-saksi tambahan, termasuk aparatur desa lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.