Porostimur.com, Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) M. Adnan, menyambut kunjungan silaturahmi dari Tim Monitoring dan Koordinasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kanwil Kemenkumham Malut, Senin (3/7/2023).
Kunjungan Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ke Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara antara lain untuk menjalin silaturahmi, serta memperoleh data informasi terkait potensi dan kendala yang dihadapi Kanwil Kemenkumham Malut dalam memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Maluku Utara.
Kedatangan Tim DJKI tersebut disambut hangat oleh Kakanwil Kemenkumham Malut M. Adnan dan jajaran.
Selain memperoleh data dan informasi terkait pelayanan kekayaanintelektual di lingkup Provinsi Maluku Utara, Tim Monitoring dan Koordinasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga mengkonfirmasi billing layanan pendaftaran kekayaan intelektual dengan Status Sudah Bayar akan Tetapi Belum digunakan dalam sistem Pelayanan Kekayan Intelektual (KI).
Dalam pertemuan ini kakanwil Kemenkumham Malut M. Adnan menyampaikan terimakasih atas kedatangan Tim Monitoring dan Koordinasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). (Amirudin Irsad)