Porostimur.com, Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto menerima kunjungan dari Nanang Raharjo dan Amrin selaku perwakilan yang diutus untuk melaksanakan kunjungan dalam rangka koordinasi dan silaturahmi sekaligus melaksanakan konsultasi terkait proses dan syarat pelantikan terhadap PPNS dilingkungan BPTD Kelas II Maluku Utara, Selasa siang (23/1/2024).
Dalam menerima kunjungan dan silaturahmi tersebut Kakanwil Ignatius Purwanto didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, Kabid Perizinan & Informasi Keimigrasian Joni Rumagit dan Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhammad Sidik.
Nanang, Perwakilan dari BPT Kelas II Maluku Utara menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Kakanwil Malut dan jajaran kepada mereka atas sambutan hangatnya. Selanjutnya, Nanang memperkenalkan Bapak Amrin selaku salah satu calon PPNS yang akan dilantik.
Nanang dan Amrin menanyakan informasi terkait teknis pengusulan calon PPNS serta persyaratan yang harus dilampirkan untuk pelaksanaan Pelantikan PPNS mengingat BPTD Kelas II Maluku Utara memiliki 7 (tujuh) calon PPNS yang harus dilantik agar sah dan legal saat pelaksanaan penegakan hukum.
Dalam penyampaian yang disampaikan oleh Kadiv Yankum Aisyah Lailiyah, Kanwil Kemenkumham Malut akan melakukan pendataan jumlah PPNS yang akan dilantik sehingga pelaksanaan pelantikan PPNS segera terlaksana sebelum Triwulan I berakhir dan diharapkan juga agar BPTD Kelas II Maluku Utara dapat menjadi perpanjangan tangan Kemenkumham Maluku Utara di Kementerian Perhubungan wilayah Maluku Utara agar PPNS di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat termonitoring dengan baik.









