Helmi menambahkan, ia menginginkan masalah strutur pemerintahan di desa segera dituntaskan sebelum proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diselesaikan.
Karena itu, pelaksanaan pilkades dengan sistem PAW di desa-desa yang kadesnya masih Pj dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Yang penting penyelesaian struktur pemerintahan ini dilakukan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada,” pungkasnya. (red/ts)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









