Said mengatakan, Apabila ada organisasi yang lain yang dicurigai tidak legal agar masyarakat melaporkan kepada pemerintah setempat atau Babinsa dan Babhinkamtibmas agar pihak berwajib segera melakukan tindakan sehingga tidak ada korban dan penipuan kepada masyarakat khususnya pemuda dan pemudi. (red)
Kantor Organisasi Garuda Macan Putih di Kepulauan Sula Resmi Ditutup









