Kantor Pertanahan Kota Ambon Terapkan Jam Layanan Terbaru

oleh -21 views

Porostimur.com, Ambon – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Ambon resmi menetapkan penyesuaian jam layanan loket yang mulai berlaku pada November 2025.

Kebijakan baru ini tidak hanya mengatur jam operasional di hari kerja, tetapi juga memperluas akses masyarakat melalui Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.

Akses Lebih Luas untuk Masyarakat

Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Rudy Sapulette, S.SiT, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk menghadirkan layanan yang lebih fleksibel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penyesuaian ini kami lakukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan, terutama bagi mereka yang sibuk pada hari kerja,” ujar Rudy, Selasa (4/11/2025).

Adapun jadwal layanan terbaru Kantor Pertanahan Kota Ambon sebagai berikut:

  • Senin s.d. Kamis: Pukul 08.00 – 16.00 WIT (jam istirahat tetap melayani)
  • Jumat: Pukul 08.00 – 16.00 WIT (jam istirahat 12.00 – 14.00 WIT)
  • Sabtu (Pelayanan Tanah Akhir Pekan/PELATARAN): Pukul 08.00 – 12.00 WIT (khusus bagi pemohon langsung, tanpa kuasa)

Dorong Pelayanan Publik yang Efisien

Program PELATARAN menjadi inovasi baru dalam sistem pelayanan pertanahan di Kota Ambon. Melalui layanan akhir pekan ini, masyarakat dapat mengurus berkas atau konsultasi langsung tanpa harus menunggu hari kerja.

“Kami berharap kebijakan ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” tambah Rudy.

No More Posts Available.

No more pages to load.