Kantor Pertanahan Malteng Serahkan 55 Sertipikat PTSL kepada Warga Negeri Kokroman

oleh -266 views
Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan sebanyak 55 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Negeri Kokroman melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (10/6/2026).

Program Strategis Nasional

Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus dapat memanfaatkan aset tersebut secara optimal.

Penyerahan sertipikat kepada warga Negeri Kokroman pun disambut antusias oleh masyarakat dan berlangsung tertib.

Komitmen Pelayanan Profesional

Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan yang diberikan diharapkan semakin profesional, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam urusan pertanahan.

Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat diharapkan memiliki perlindungan hukum yang kuat atas tanah yang dimiliki serta dapat menggunakannya untuk mendukung kesejahteraan keluarga.

Baca Juga  Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Pemkot Gelar Kerja Bakti dan Tanam Gadihu di Tujuh Lokasi

(Ari)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.