Kapolda Maluku: Kejar dan Tangkap “Baret” Hidup atau Mati

oleh -449 views

Porostimur.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan kepada jajarannya untuk terus mengejar dan menangkap RB alias Baret, DPO kasus penyerangan petugas keamanan menggunakan senjata api di negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Penyerangan dengan senjata api (senpi) terjadi saat petugas keamanan mencoba menghalau massa dari warga Wakal agar tidak terlibat bentrok dengan warga Hitu, pada Senin (26/2/2023) lalu.

“Polri tidak tolerir siapapun dari masyarakat negeri-negeri manapun yang sedang berkonflik,” kata Kapolda Lotharia Latif, Rabu (1/3/2023).

Irjen Latif menekankan Polri hadir untuk menjaga situasi dan kondisi kamtibmas agar selalu kondusif. Polri ada untuk memberikan keselamatan kepada masyarakat umum. Sehingga siapapun yang melanggar hukum dari kedua pihak pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Fakta yang terjadi di konflik Hitu Wakal sudah sangat meresahkan masyarakat umum lainnya. Bila ada orang Hitu melanggar hukum pasti kita tindak, begitupun bila ada orang Wakal yang melanggar hukum kita proses,” tegasnya.

Baca Juga  ASDP Ambon Berlakukan Penyeberangan 24 Jam di Lintasan Hunimua–Waipirit Saat Akhir Pekan

Menurutnya, kejadian kemarin saat aparat menghalau massa dari warga Wakal, kemudian terjadi penyerangan menggunakan senpi. Pelakunya sudah diidentifikasi dan disaksikan langsung oleh beberapa anggota.

No More Posts Available.

No more pages to load.