“Polri tunduk pada peradilan umum kita proses untuk kasus menghilangkan nyawa orang lain. Untuk kasus kode etik yang akan mengikuti bagaimana dia menyalahgunakan kewenangan dan senjata apinya,” tegasnya.
“Ketika ancaman terberatnya adalah pemecatan dan PTDA tapi saya yakinkan dengan kejadian seperti ini ya, itu merupakan resiko karena menurut saya tidak menunjukkan cerminan anggota Brimob, anggota Polda ini masih jauh banyak yang lebih bagus ya itu yang harus kita perjuangkan dan kita bela,” tuturnya. (Nicolas)












