Kapolda Maluku Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Persetubuhan dan Lindungi Psikologi Anak

oleh -17 views

Porostimur.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum, sangat menyesalkan terjadinya kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Apalagi, pelaku kekerasan seksual itu adalah ayah kandung sendiri.

Menanggapi kasus persetubuhan anak yang dilaporkan ayah kandung, malah dirinya juga terlibat, Kapolda memerintahkan penyidik untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, perbuatan para pelaku kejahatan seksual itu tidak boleh ditolerir. Mereka dinilai telah merusak masa depan generasi bangsa.

“Saya perintahkan kepada penyidik untuk menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda di Ambon, Selasa (5/7/2022).

Link Banner

Selain menindak tegas para pelaku, Kapolda juga meminta penyidik agar dapat melindungi psikologi anak, korban kekerasan seksual.

Baca Juga  Israel Mulai Menyerang, Iran Aktifkan Sistem Rudal di Mana-mana

“Lindungi psikologi anak yang menjadi korban. Lakukan trauma healing kepada mereka,” pintanya.

Untuk diketahui, kasus persetubuhan anak yang dilaporkan ayah korban, tapi belakangan terungkap dirinya yang lebih duluan melakukan persetubuhan tersebut, ditangani penyidik Unit PPA, Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kedua pelaku masing-masing berinisial OR, 45 tahun dan B, 39 tahun ini telah mendekam di rumah tahanan Polresta Ambon. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.