Porostimur.com, Labuha – Kepolisian Resor Halmahera Selatan menegaskan komitmennya dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak di sejumlah wilayah. Warga pun diimbau segera menghentikan seluruh kegiatan ilegal demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Kapolres Halmahera Selatan Hendra Gunawan, menyampaikan hal tersebut menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di beberapa titik.
“Polres Halmahera Selatan telah mengambil langkah-langkah kepolisian di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian,” ujar Kapolres.
Polisi Pasang Garis di Lokasi Tambang
Sejumlah wilayah yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Desa Kubung dan Desa Kusubibi. Di lokasi tersebut, aparat kepolisian telah melakukan tindakan awal berupa pemasangan garis polisi (police line).
“Personel kami telah melakukan langkah kepolisian berupa pemasangan garis polisi di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari proses penanganan dan pengawasan,” jelasnya.
Langkah ini, lanjut Kapolres, bertujuan mencegah aktivitas yang berpotensi melanggar hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pemantauan Terus Dilakukan
Kapolres menegaskan, hingga kini personel Polres Halmahera Selatan masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan intensif.











