“Harapannya, segala bentuk pemeriksaan dilakukan secara transparan. Kalau sudah ada hasil, harus jelas dan dibuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Audit Waisamu Temukan Temuan Ratusan Juta Rupiah
Desakan transparansi tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap penanganan dugaan penyimpangan ADD/DD Desa Waisamu tahun anggaran 2021–2024.
Berdasarkan audit Inspektorat, total anggaran ADD/DD Desa Waisamu selama periode tersebut mencapai Rp5.619.088.097.
Dari total anggaran itu, ditemukan penggunaan yang menjadi temuan sebesar Rp770.766.700.
Setelah dilakukan perbaikan administrasi dan pengembalian anggaran sekitar Rp220.748.000, nilai temuan yang disebut masih tersisa mencapai sekitar Rp458.350.000.
Audit tersebut juga mencatat adanya kerugian negara yang wajib disetor ke kas negara sebesar Rp91.426.073.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp54.252.436 telah dikembalikan, sehingga masih terdapat sekitar Rp37.174.500 yang belum diselesaikan.
Namun, persoalan Waisamu tidak berhenti pada temuan administratif dan hasil audit Inspektorat.
Dalam keterangan sebelumnya, mantan Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli menyatakan penyidik tetap melanjutkan proses penyelidikan setelah menemukan indikasi lain yang diduga berpotensi merugikan negara.









