“Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” jelas dia.
Diperiksa Pelanggaran Kode Etik
Listyo menegaskan, 25 personel tersebut alan menjalani pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Namun begitu, apabila ditemukan adanya perbuatan pidana maka akan diproses pidana sesuai perbuatan yang dimaksud.
“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik, dan saya yakin Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” Listyo menandaskan.
(red/liputan6)









