Kapolri Mutasi 25 Personil yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus!

oleh -232 views

Porostimur.com, Jakarta – Sebanyak 25 polisi diduga menghambat penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Di antara 25 polisi tersebut, ada 4 personel yang ditempatkan di tempat khusus.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit mengatakan empat polisi yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya itu ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari.

“Selama 30 hari,” ungkapnya.

Sementara 21 personel polisi lainnya akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus bentukan Sigit. Keputusan itu terkait apakah nantinya perbuatan mereka mengandung unsur pidana atau melanggar kode etik.

Baca Juga  Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Viral, Ketua Golkar Maluku: Kreativitas Anak Muda yang Patut Diapresiasi

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik,” kata Sigit.

Sigit menekankan bahwa pemeriksaan kepada 25 polisi tersebut saat ini masih berlanjut. Dia memastikan akan membuka hasil penyidikan nantinya.

“Kita akan proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana. Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” papar dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.