Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

oleh -163 views
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers memerintahkan kabareskrim mengusut kasus teror kepala babi ke kantor Tempo di sela safari Ramadan di Medan, Sabtu (22/3/2025) malam. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

“Karena jika dibiarkan, maka ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga serangan teror terhadap jurnalis maupun media tidak dapat dibenarkan.

Tempo sudah melaporkan langsung kasus teror kepala babi ke Mabes Polri. Mereka juga menyerahkan paket kepala babi yang dikirim ke kantor redaksinya di Palmerah, Jakarta Selatan sebagai barang bukti.

Tiga hari setelah teror kepala babi, kantor Tempo kembali dikirim paket berupa kotak berisi enam bangkai tikus yang sudah dipenggal kepalanya, Sabtu (22/3/2025) pagi. 

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. 

Baca Juga  Tegas! Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Perintahkan Tunda Musda Kota Ambon

Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”. 

Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. 

No More Posts Available.

No more pages to load.