Karantina Maluku Utara Tahan 150 Kg Daging Anjing Tanpa Dokumen di Pelabuhan Jailolo

oleh -356 views
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara menahan 150 kilogram daging anjing tanpa dokumen resmi yang diangkut menggunakan KM Cantika Lestari 99 dari Manado menuju wilayah Maluku Utara.

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi wilayah dari ancaman penyakit hewan menular sekaligus menjaga keamanan pangan masyarakat.

“Kami mengingatkan agar setiap lalu lintas produk hewan wajib dilengkapi dokumen resmi dan melalui pemeriksaan karantina. Ini demi melindungi masyarakat dan wilayah dari risiko penyakit berbahaya,” pungkas Sugeng. (red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Rata-rata Lama Sekolah di Kota Tual Capai 10,68 Tahun, Tertinggi Kedua di Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.