Porostimur.com, Tual – Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Aji Prakoso Trisaputra, menegaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bripda MS terhadap AT hingga meninggal dunia akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan reka ulang dengan memperagakan 29 adegan terkait peristiwa yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 lalu.
“Kami upayakan kasus ini berjalan secara transparan. Di sini juga ada pihak kejaksaan yang turun untuk melihat langsung proses reka ulang adegan,” ujar Aji, Rabu (4/3/2026).
Diawasi Berjenjang hingga Mabes Polri
Aji menjelaskan, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Tual, tetapi juga berada dalam pengawasan internal berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda hingga tingkat Polres.
“Pihak kepolisian sejauh ini juga diawasi lembaga internal dari pusat. Penanganan perkara ini dipantau mulai dari Mabes, Polda hingga Polres,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga profesionalitas dan objektivitas dalam setiap tahapan proses hukum.
“Jadi kita berupaya profesional dan objektif terhadap penanganan perkara,” tegasnya.
Imbauan Pengawasan Anak di Bawah Umur
Dalam kesempatan itu, Aji juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak di bawah umur, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).









