Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa STAIA Labuha, Kejari Halsel Dalami Peran Pihak Lain

oleh -64 Dilihat
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Selatan, Broto Susilo, mengatakan, proses penyidikan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam menghadirkan mahasiswa penerima manfaat beasiswa yang tersebar di berbagai daerah.

Porostimur.com, Labuha – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana beasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIA) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan kini memperluas pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap alur pengelolaan anggaran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Setelah melakukan penggeledahan, penyidik Kejari Halsel masih mengintensifkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui maupun berkaitan dengan pengelolaan dana beasiswa tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Selatan, Broto Susilo, mengatakan, proses penyidikan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam menghadirkan mahasiswa penerima manfaat beasiswa yang tersebar di berbagai daerah.

Menurutnya, sebagian besar mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan tidak lagi berdomisili di Bacan maupun wilayah Halmahera Selatan. Bahkan, beberapa di antaranya telah bekerja di luar daerah, termasuk di Pulau Jawa.

“Memang kendalanya, banyak mahasiswa yang sudah tidak berdomisili di Bacan. Ada yang berada di pulau-pulau lain, bahkan ada yang sudah bekerja di luar Halmahera Selatan, termasuk di Jawa. Namun, tetap kami upayakan untuk menghadirkan mereka karena penerima manfaatnya adalah mahasiswa,” jelas Broto.

No More Posts Available.

No more pages to load.