Kasus Jalan Inamosol Naik Status Ke Tahap Penyidikan

oleh -218 views
Kasi.Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Porostimur.com, Ambon – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, akhirnya menaikan kasus dugaan korupsi proyek jalan penghubung desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ke tingkat penyidikan.

Kepada para wartawan di Ambon, Kamis (6/10/2022), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, peningkatan status kasus jalan Inamosol dari penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Dari serangkaian penyelidikan tersebut kata Wahyudi, tim penyidik menemukan adanya dugaan kejahatan pidana yang dilakukan pad proyek jalan bernilai lebih kurang Rp31 miliar itu.

“Berdasarkan hasil penilaian ahli dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berupa pengumpulan data dan keterangan, tim menemukan adanya suatu peristiwa pidana. Berdasarkan hal tersebut tim meningkatkan tahapannya ke tingkat penyidikan,” tukasnya.

Wahyudi menjelaskan, pada tahapan penyidikan, tim penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.

Baca Juga  Inspektorat Belum Hitung Kerugian Negara di Kasus Dugaan Penyimpangan DD-ADD Desa Labuha

“Termasuk saksi ahli akan dimintai keterangannya untuk mengetahui nilai kerugian negara dan siapa-siapa yang bertanggung jawab dalam proyek yang dikerjakan sejak akhir September 2018 tersebut,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.