Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mangoli Tengah Mandek 5 Bulan, Penanganan Polisi Dipertanyakan

oleh -622 views

Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, polisi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain pemeriksaan korban, saksi-saksi, terlapor, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Pada Januari 2026, penyidik kembali melayangkan panggilan kepada sejumlah saksi, termasuk R.L dan L.S.L, guna melengkapi keterangan dalam berkas perkara. Korban juga kembali dimintai keterangan tambahan.

Meski demikian, hingga kini keluarga korban mengaku belum memperoleh kepastian terkait perkembangan status hukum terlapor.

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 22.00 WIT di wilayah Desa Waiu, Kecamatan Mangoli Tengah.

Menurut keterangan korban, terlapor menjemputnya sekitar pukul 20.30 WIT dengan alasan mengajak makan di Desa Capalulu. Namun dalam perjalanan antara Desa Urfola menuju Desa Waiu, terlapor diduga membelokkan kendaraan ke arah hutan dan kemudian melakukan tindakan kekerasan seksual.

Baca Juga  Peretas Iran Klaim Bongkar Data 100 Perwira Elit Israel, Ini yang Terungkap

Korban mengaku sempat berteriak meminta pertolongan, namun kondisi lokasi yang sepi pada malam hari membuat tidak ada warga yang mendengar.

“Saya berteriak-teriak, tapi suasana sudah sunyi dan tidak ada orang yang melintas,” ungkap korban.

Keluarga Harapkan Kepastian Hukum

Keluarga korban menyatakan kasus tersebut telah dilaporkan mulai dari tingkat Polsek hingga Polres Kepulauan Sula. Namun hingga kini mereka menilai proses hukum berjalan lambat dan berharap penyidik segera menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.