Porostimur.com, Manado – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Polwan Bripda DS di Polres Bolaang Mongondow Utara masih diproses oleh Polda Sulawesi Utara. Namun anehnya, Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Areis Aminnulla, S.IK justru dimutasi ke Polda Maluku.
Areis Aminnulla dimutasi ke Polda Maluku, dengan jabatan baru sebagai Kabag Binops Polda Maluku. Sementara jabatan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, diisi oleh AKBP Juleigtin Siahaan, S.IK, M.IK yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubditprovos Bid Propam Polda Sulawesi Utara.
Nama Aries masuk dalam daftar 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri, yang mendapatkan mutasi dan rotasi jabatan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2360/X/Kep/2023 yang keluar pada Sabtu (14/10/2023) malam.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Minggu (15/10/2023).
Kepindahan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, menyisakan tanda tanya dan disayangkan. Pasalnya, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan sesprinya, Bripda DS masih berproses di Bidang Propam Polda Sulawesi Utara.




