Kasus Pinjaman Rp150 Miliar PT SMI Ditangani Polda Malut, Bukan Kejari Halsel

oleh -114 Dilihat
Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan Aji, menyampaikan bahwa pihaknya perlu memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang mengenai lembaga penegak hukum yang menangani dugaan perkara tersebut.

Kejari Halsel Beri Penjelasan

Di tengah informasi mengenai penanganan perkara tersebut, pihak Kejari Halmahera Selatan juga memberikan penjelasan terkait posisi lembaga tersebut dalam perkara pinjaman PT SMI.

Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan Aji, menyampaikan bahwa pihaknya perlu memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang mengenai lembaga penegak hukum yang menangani dugaan perkara tersebut.

Penjelasan itu menjadi penting menyusul munculnya informasi yang mengaitkan penanganan dugaan korupsi pinjaman Pemkab Halsel kepada PT SMI dengan Kejari Halsel.

Berdasarkan dokumen penetapan tersangka yang ada, proses hukum perkara tersebut diketahui berada di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Dengan demikian, informasi yang menyebut Kejari Halsel sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Baca Juga  Alkes RSP Halbar Senilai Rp13 Miliar Menumpuk di Gudang, Genset Mangkrak di Bawah Pohon

Berawal dari Desakan LIRA

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejari Halmahera Selatan memberikan kejelasan mengenai penanganan dugaan korupsi dana pinjaman Pemkab Halsel kepada PT SMI senilai Rp150 miliar.

Desakan tersebut muncul seiring meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan dana pinjaman daerah tersebut dan proses hukum yang menyertainya.

No More Posts Available.

No more pages to load.