Anos Soroti Sistem Pengawalan dan Kecepatan Truk Kontainer
Anos meminta Ditlantas Polda Maluku dan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan evaluasi terhadap sistem pengawalan kendaraan kontainer yang selama ini diterapkan.
Evaluasi tersebut, kata dia, harus mencakup pengaturan waktu keberangkatan dan kepulangan kendaraan, rute yang digunakan, mekanisme pengawalan, serta pengawasan terhadap kecepatan dan perilaku pengemudi selama berada di jalan raya.
Menurut Anos, masyarakat sudah cukup sering mengeluhkan cara sebagian truk kontainer beroperasi di jalan raya, terutama ketika kendaraan bertonase besar tersebut melintas di ruas jalan yang sempit dan padat.
Ia bahkan menyoroti kondisi ketika truk kontainer dikawal satu unit kendaraan Patwal, namun tetap melaju dengan kecepatan yang dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pengawalan lalu lintas seharusnya bertujuan menciptakan keamanan dan kelancaran, bukan memberikan kesan bahwa kendaraan tertentu bebas melaju tanpa mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan yang lain,” tegasnya.
Anos menilai, keberadaan kendaraan Patwal seharusnya justru menjadi bagian dari sistem pengendalian keselamatan, bukan sekadar membuka ruang bagi kendaraan kontainer untuk bergerak lebih cepat.









