Kejari Malra Limpahkan Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei, Segera Disidangkan di PN Ambon

oleh -24 Dilihat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara (Malra) resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari Penyidik Polres Malra.

Kejari Malra menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, independen, objektif, dan berkeadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Kejari Malra mengingatkan bahwa status kedua tersangka masih berada dalam proses hukum dan seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Leonard Manuputty)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.