Kejati Maluku Bongkar 3 Dugaan Korupsi Jumbo, Dari Proyek Air Bersih hingga Tambang Ilegal

oleh -23 Dilihat
Kejati Maluku Bongkar 3 Dugaan Korupsi Jumbo, Dari Proyek Air Bersih hingga Tambang Ilegal

Porostimur.com, Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Dalam waktu bersamaan, penyidik Kejati Maluku tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Tiga kasus yang sedang ditangani tersebut masing-masing berkaitan dengan proyek air bersih di Pulau Haruku, dugaan tambang ilegal di Kabupaten Seram Bagian Barat, serta pembayaran utang pihak ketiga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Proyek Air Bersih Pulau Haruku

Kasus pertama adalah dugaan korupsi pada proyek pengadaan air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Proyek ini memiliki nilai anggaran lebih dari Rp12 miliar dan didanai melalui pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Baca Juga  Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Dullah Laut Tual, 70 Rumah Disiapkan untuk Nelayan

Dalam penyelidikan kasus ini, tim Kejati Maluku bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi proyek di tiga desa di Pulau Haruku yang seharusnya menerima manfaat dari program penyediaan air bersih tersebut.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan pekan lalu, penyidik Kejati Maluku kemudian memeriksa empat pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku guna dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.