Porostimur.com, Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diduga mempeti eskan kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Maluku yang ditengarai melibatkan Widya Pratiwi Murad,
Pasalnya, pihak Kejati Maluku terkesan membiarkan kasus yang melibatkan istri Murad Ismail itu dingin di meja para penyidik.
Kasus ini mulai dilidik Kejati Maluku sejak 2023 lalu. Status penyelidikannya tanpa progres, meski penyidik telah memeriksa 30 saksi.
Sementara Ketua Kwarda Pamuka Maluku Widya Pratiwi Murad, seolah tak tersentuh. Padahal namanya disebut-sebut ikut terlibat dalam praktek dugaan korupsi anggaran hibah sebesar Rp2,5 miliar itu.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Senin (9/10/2023), mengatakan, tim intelijen telah memeriksa dan meminta klarifikasi sebanyak 30 orang lebih.
Pemeriksaan terhadap 30 saksi yang sebagian berasal dari ASN Pemprov Maluku itu, telah dilakukan dan penyidik sementara menelaah hasil pemeriksaan.
“Penyidik lagi telaah hasil pemeriksaan 30 saksi lebih itu, untuk nantinya jika ada fakta akan diproses lebih lanjut,” kata Wahyudi Kareba, kala itu.
Namun setahun berselang, kasus yang sempat menghebohkan publik di Maluku dan mendapat perhatian serius DPRD setempat itu, seperti menguap dan tak terdengar lagi kabarnya.