Proyek pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Rombatu hingga Manusa di Kecamatan Inamosol pada tahun anggaran 2018 senilai Rp31 miliar ini tidak selesai pengerjaannya.
Atas dasar itu, masyarakat membuat laporan ke kejaksaan dan menggelar demonstrasi. Lumbung Informasi Rakyat dan Komunitas Pejuang Rakyat Maluku berunjuk rasa di Kejati Maluku, Dinas PUPR, dan DPRD Kabupaten SBB sejak akhir 2021.
Pedemo menuntut Kadis PUPR SBB Thomas Wattimena untuk bersikap transparan atas pembangunan jalan yang belum rampung dan pimpinan PT BSA selaku kontraktor dalam proyek tersebut.
(red/suara)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









