Kejati Maluku Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Gempa Maluku Tengah

oleh -24 Dilihat
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan pemeriksaan kedua saksi dimulai sejak pukul 10.00 WIT dan berlangsung hingga malam hari.

Komitmen Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana

Ardy menegaskan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat pengumpulan bahan keterangan dalam proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai yang dialokasikan untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi Maluku tahun 2019.

Ia memastikan Kejati Maluku akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kejati Maluku berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi mengungkap dugaan penyalahgunaan dana bantuan pascabencana,” tegasnya.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Kejati Maluku belum mengungkapkan nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.

(red/mt)

Baca Juga  PKN Maluku Tenggara Soroti Akurasi Data Pemilih dan APK KPU yang Tak Bisa Digunakan

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.