Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Pembangunan dalam Penyelidikan Dana Gempa Rp167 Miliar

oleh -12 Dilihat
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Maluku Ardy, mengatakan penyelidik masih menunggu hasil kajian dari tim ahli sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pembangunan rumah yang dibiayai melalui Dana Siap Pakai benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari sisi volume pekerjaan maupun pemanfaatan anggaran.

Menurutnya, hasil pemeriksaan lapangan masih akan dipadukan dengan analisis tim ahli sebelum penyelidik menyimpulkan ada atau tidaknya unsur penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.

Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Selain melakukan pemeriksaan fisik, Kejati Maluku juga terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap para saksi yang diduga mengetahui proses pengelolaan dana bantuan pascabencana.

Hingga kini, sekitar 20 orang telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran bantuan yang diperuntukkan bagi pemulihan rumah warga terdampak gempa bumi 2019.

Ardy menegaskan, hasil kajian tim ahli akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyelidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan meningkatkan status penanganan perkara apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga  BMH Maluku dan Mahasiswa KKN UIN Ambon Salurkan Al-Qur’an ke TPQ Al-Munawwarah

Kasus dugaan korupsi dana bantuan pascabencana ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran negara yang dialokasikan untuk mempercepat pemulihan permukiman dan kehidupan masyarakat setelah bencana gempa bumi yang melanda Kabupaten Maluku Tengah pada 2019.

No More Posts Available.

No more pages to load.