Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama informasi yang dapat memengaruhi proses hukum maupun merugikan pihak yang terlibat.
Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menyatakan akan terus membangun komunikasi secara proporsional dengan keluarga korban sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Halmahera Selatan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Polres Halsel sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang terkait penanganan perkara dugaan percobaan rudapaksa terhadap anak tersebut.
Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dan perkembangan perkara akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









