Pada tahun 2025, BPJN Maluku telah memprogramkan penanganan untuk sejumlah ruas jalan tidak mantap, termasuk Jalan Pasar Batu Merah (Ambon), Jalan Mako-Modanmohe – Namrole, Sp. Waipia – Saleman, Saleman – Besi dan beberapa ruas jalan lainnya.
Namun, keterbatasan anggaran mengharuskan penanganan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pada area yang belum dapat diperbaiki, BPJN Maluku akan menerapkan langkah penanganan berupa pemasangan rambu peringatan dan melakukan penimbunan (holding).
Humas BPJN Maluku, Imanuel, menjelaskan bahwa benar, anggaran yang tersedia belum cukup untuk menangani seluruh kerusakan jalan. Area longsoran sedang kami lakukan penyelidikan tanah sedangkan area patahan masih kami pelajari lebih lanjut terkait pergerakan tanahnya. Diharapkan upaya ini dapat terus mendukung konektivitas di Maluku sebagai daerah kepulauan strategis. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News