Kemenkumham Malut Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan di Kota Ternate

oleh -148 views

Porostimur.com, Ternate – Tim efektif Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama (PKS) untuk optimalisasi pendaftaran perseroan perorangan pada 5 (lima) kecamatan di kota ternate, Kamis (25/5/2023).

Pelaksanaan rapat dipimpin oleh Muhammad Sidik selaku ketua tim efektif dan dihadiri oleh tim efektif/kelompok kerja PKS.

Dalam rapat Muhammad Sidik menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Undertanding (MoU) yang telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Maluku Utara dengan Walikota Ternate pada tanggal 24 Februari 2023 diantaranya terkait Pelayanan Hukum Umum di Kota Ternate.

Selanjutnya ketu tim efektif mengarahkan kepada tim efektif/pokja pks dalam penyusunan, agar dapat memperhatikan hal2 penting yang akan tertuang dalam draf pks yang akan disampaikan kepada 5 kecamatan yang berada di kota ternate

Hal penting dalam draft PKS yang perlu diperhatian diantaranya yaitu maksud dan tujuan dari pelaksanaan PKS, harus memperhatikan profil lengkap para pihak, termasuk pencantuman nama kantor yang jelas agar subjek hukum yang masuk dalam draf penandatanganan adalah pihak2 yang sah dalam penandatanganan.

No More Posts Available.

No more pages to load.