Kemenkumham Malut Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik di Kabupaten Haltim

oleh -42 views

Porostimur.com, Maba – Kanwil Kemenkumham Malut dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Ignatius M T Silalahi dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik, Selasa (23/5/2023).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Risky Chairul Richfact, dihadiri Kepala Bagian Hukum, Pimpinan OPD, JFT Perancang Kanwil Kemenkumham Malut, dan JFT Perancang Daerah.

Kegiatan ini terselenggara di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Timur.

Sekda Haltim Risky Chairul Richfact memberi apresiasi dan menyambut baik kehadiran Tim Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Kanwil Kemenkumham Malut di Kabupaten Halmahera Timur.

Melalui sambutannya beliau menekankan kepada OPD dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Malut dalam setiap penyusunan Naskah Akademik.

Baca Juga  Dinamika Integrasi Ternate ke NKRI Kembali Dibahas, Kisah Sultan Djabir Syah Mengemuka

Dalam kegiatan ini, Ignatius menyampaikan kesiapan Perancang Kanwil Kemenkumham Malut dalam memfasilitasi Penyusunan Naskah Akademik di Kabupaten Halmahera Timur sebagai bagian dari pelaksanaan Tupoksi Kanwil Kemenkumham Malut. (Amirudin Irsad)