Kementerian ATR/BPN Gandeng IKANOT UNDIP dalam Pelaksanaan Layanan Pertanahan secara Elektronik

oleh -197 views

Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi digital dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat. Sejak 2019, berbagai layanan elektronik Kementerian ATR/BPN mulai diluncurkan. Termasuk juga peralihan sertipikat tanah analog menjadi Sertipikat Tanah Elektronik sudah mulai didistribusikan kepada masyarakat Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan bahwa transformasi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar seluruh instansi pemerintahan menjalankan Digital Melayani (Dilan). Dalam pelaksanaannya, hal ini membutuhkan dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Kehadiran Bapak dan Ibu di sini dalam rangka menyiapkan dan juga berkontribusi memberikan masukan, saran, bagaimana pelayanan pertanahan menjadi lebih mudah dan cepat. Ke depan kita bekerja sama supaya masyarakat mendapatkan dampak yang lebih baik dari perubahan yang sedang kita lakukan,” ujar Suyus Windayana dalam Sosialisasi Sertipikat Tanah Elektronik yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro (IKANOT UNDIP) di Artotel Gelora Senayan, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.