Kendaraan Dinas Bupati Masuk Temuan BPK, Sekda SBB Pilih Diam

oleh -63 Dilihat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku mengungkap sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2025. Salah satu kendaraan yang tercantum dalam dokumen hasil pemeriksaan merupakan kendaraan dinas operasional Bupati SBB.

Porostimur.com, Piru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku mengungkap sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2025. Salah satu kendaraan yang tercantum dalam dokumen hasil pemeriksaan merupakan kendaraan dinas operasional Bupati SBB.

Temuan tersebut tertuang dalam dokumen BPK berjudul “Rincian Realisasi Belanja Bahan Bakar dan Pelumas yang Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya di Sekretariat Daerah”. Dalam dokumen itu, auditor mengidentifikasi berbagai transaksi belanja BBM yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kendaraan dinas operasional Bupati SBB bernomor polisi DE 1 GM tercatat memiliki selisih antara nilai yang dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan hasil pemeriksaan auditor. Untuk penggunaan periode Maret hingga Juni 2025, nilai dalam SPJ sebesar Rp17.000.000, sedangkan hasil pemeriksaan menunjukkan nilai yang dinilai sesuai sebesar Rp15.700.000, sehingga terdapat selisih Rp1.300.000.

Baca Juga  Buka HKG PKK ke-54 Maluku Utara, Bupati Halmahera Timur Tekankan Penguatan Keluarga

Selain kendaraan dinas Bupati, kendaraan dinas Ketua TP-PKK Kabupaten SBB juga masuk dalam daftar pemeriksaan. Auditor menemukan sejumlah transaksi dengan keterangan “selisih nota dengan bukti” yang menyebabkan adanya perbedaan nilai pertanggungjawaban hingga jutaan rupiah.

No More Posts Available.

No more pages to load.