Presiden mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi yang terbuka terhadap kritik. Tetapi dalam napas yang sama, ia menyamakan sebagian pengkritik dengan pengkhianat bangsa. Di situlah kontradiksi itu berdiri telanjang.
Bagaimana mungkin kritik dihormati apabila orang yang mengkritik lebih dahulu dicurigai sebagai kaki tangan kepentingan asing?
Bagaimana mungkin pers menjalankan fungsi kontrol apabila setiap berita yang tidak menyenangkan kekuasaan berpotensi dicap sebagai tindakan seorang “londo ireng”?
Sejarah mengajarkan satu hal yang sederhana: hampir semua rezim yang mulai alergi terhadap kritik selalu memulai langkahnya dengan mencurigai pembawa kabar.
Yang diserang bukan masalahnya.
Yang diserang adalah orang yang memberitakannya.
Ketika media memberitakan sekolah yang rusak, persoalannya bukan mengapa media memotretnya.
Persoalannya adalah mengapa sekolah itu masih rusak.
Ketika wartawan melaporkan dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, persoalannya bukan mengapa berita itu terbit.
Persoalannya adalah mengapa anak-anak bisa menjadi korban.
Pers bekerja berdasarkan fakta, bukan berdasarkan selera pemerintah. Berita bukan dibuat untuk menjaga harga diri penguasa, melainkan untuk menjaga hak masyarakat mengetahui kenyataan.








